GROBOGAN – JAVANEWSONLINE.CO.ID | Usai pelantikan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Grobogan mengikuti sosialisasi terkait pemberantasan korupsi di Gedung Paripurna I DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Kamis (15/8/2024).

Acara ini berlangsung mulai pukul 09.40 hingga selesai, dengan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan yang bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Grobogan sementara, Agus Siswanto, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh anggota dewan yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya peran anggota dewan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan menampung aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Agus Siswanto berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para anggota dewan mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia juga menekankan bahwa seluruh anggota dewan harus menjalankan fungsi mereka dengan amanah dan profesional.
“Perang politik kini sudah selesai. Perbedaan partai tidak boleh menjadi penghalang atau saingan dalam menciptakan Kabupaten Grobogan yang lebih baik,” ujar Agus Siswanto. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk mewujudkan visi Grobogan emas melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat.
Dalam acara tersebut, Agus juga mengingatkan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus menghindari segala bentuk korupsi. Menurutnya, kunci sukses tugas dewan terletak pada integritas dan komitmen untuk melayani masyarakat tanpa pamrih.
Sosialisasi tersebut disambut antusias oleh para peserta, terlihat dari aktifnya anggota dewan mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber dari KPK dan Kejaksaan mengenai langkah-langkah konkret dalam memberantas korupsi.
Diharapkan, acara ini menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Grobogan, serta memperkuat komitmen seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. Sosialisasi diikuti oleh seluruh 50 anggota DPRD Kabupaten Grobogan. (Tarom/@wg)

