Serang – Javanewsonline.co.id | Selasa  28 Mei 2024 – Sekretariat DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara pada hari Selasa (28/05/24). Kunjungan ini, yang berlangsung di Gedung Serbaguna DPRD Banten, bertujuan untuk berbagi informasi dan mencari masukan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.

Rombongan Bapemperda DPRD Sumatera Utara dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Meryl Rouli Saragih. Mereka diterima dengan hangat oleh H. Sunandar, Fungsional Perisalah Legislatif, didampingi oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Hadi Prawoto, beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Meryl Rouli Saragih menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya Bapemperda DPRD Sumatera Utara untuk mendapatkan informasi dan masukan yang komprehensif dalam penyusunan Raperda tentang Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara.

“Kami ingin belajar dari pengalaman DPRD Banten, khususnya dalam hal penyusunan Raperda BPD. Kami berharap dengan kunjungan ini, kami dapat memperoleh banyak saran dan masukan berharga yang dapat diterapkan di Sumatera Utara,” ujar Meryl Rouli Saragih.

Lebih lanjut, Meryl Rouli Saragih menjelaskan bahwa BPD Sumatera Utara memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Raperda yang mengatur BPD disusun dengan baik dan tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, H. Sunandar menyambut baik kunjungan kerja Bapemperda DPRD Sumatera Utara. Ia menyatakan kesiapan Sekretariat DPRD Provinsi Banten untuk memberikan informasi dan masukan yang diperlukan.

“Kami senang bisa berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan DPRD Sumatera Utara. Kami yakin bahwa melalui kerjasama ini, kita dapat meningkatkan kualitas penyusunan Raperda di masing-masing daerah,” ujar H. Sunandar.

Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Sumatera Utara ke Banten ini diharapkan dapat mempererat kerjasama antar-DPRD serta meningkatkan kualitas penyusunan Raperda di kedua daerah. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi wadah untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam bidang penyusunan peraturan daerah.  (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *