BLITAR –  Javanewsonline.co.id | Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memperkuat komitmen reformasi birokrasi di lingkungan kerja mereka. Guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas, instansi ini resmi mewajibkan penerapan budaya kerja 5S: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.

Nilai-nilai kepribadian tersebut kini diintegrasikan ke dalam SOP harian. Aturan ini mengikat seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak di Sekretariat DPRD saat melayani masyarakat, pimpinan, hingga seluruh anggota dewan.

Langkah ini diambil untuk mendobrak stigma kaku pada lembaga legislatif. Ada tiga target utama yang ingin dicapai melalui standardisasi pelayanan prima ini:

  • Respons Cepat dan Ramah: Menjamin setiap pengaduan atau urusan administratif diproses secara cepat dan tepat sasaran.
  • Kenyamanan Publik: Menciptakan iklim kerja yang inklusif, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
  • Sinergi Kelembagaan: Mendukung kelancaran pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling).

“Senyum dalam pelayanan, santun dalam tindakan, dan prima dalam pengabdian untuk Kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya,” demikian bunyi pakta komitmen yang diusung internal sekretariat dewan.

Melalui semangat “Melayani dengan Prima,” Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar berupaya melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan. Upaya ini diproyeksikan mampu mendongkrak indeks kepuasan masyarakat sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) di lingkungan Pemkab Blitar. (Edi)