Pinrang – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Pinrang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK berlangsung di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Rabu (24/12).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang Abd. Rahman Usman mengatakan, ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut telah melalui seluruh tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seluruh proses seleksi dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku dan mengacu pada ketentuan dari BKN,” kata Rahman dalam laporannya.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Irwan, keberadaan PPPK Paruh Waktu di berbagai sektor strategis akan membantu pemerintah daerah menjawab kebutuhan layanan masyarakat yang semakin kompleks, terutama di bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan.
“PPPK Paruh Waktu ini menjadi kekuatan baru dalam mendukung pelayanan publik agar lebih optimal dan merata,” ujar Irwan.
Ia berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga menegaskan bahwa kebijakan kepegawaian sepenuhnya mengikuti regulasi pemerintah pusat. Ia mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu tidak membangun ekspektasi pengangkatan ke jenjang yang lebih tinggi di luar ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Irwan menegaskan bahwa pascapengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga nonpegawai atau honorer sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun total formasi PPPK Paruh Waktu yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Pinrang berjumlah 4.193 orang, terdiri dari 1.934 tenaga teknis, 1.240 tenaga kesehatan, dan 1.019 tenaga guru. Formasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang. (Syass)

