Dompu – Javanewsonline.co.id | Untuk meningkatkan keamanan dan meminimalisir terjadinya kejahatan diwilayah hukum Polres Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat dan jajaran personil Samapta Polres Dompu secara rutin menggelar giat patrol Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Giat patroli KRYD Samapta Polres Dompu pada Rabo (06/10), sekira pukul 21.00 Wita dilaksanakan di wilayah Jalan Bolly, kompoleks, perempatan Karijawa, terminal Ginte Ginte, Perempatan Kantor Bupati dan Taman Dompu, serta kembali ke Mako Polres Dompu untuk melaksanakan kegiatan Konsolidasi.
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan yaitu Patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, melaksanakan Pengaturan arus lalu lintas dan menertibkan para Pengguna jalan yang melawan arus satu arah, serta tidak menggunakan pelindung kepala (helm).
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan hasil dan tindakan Kepolisian yang diambil oleh Tim Patroli Satuan Samapta, yaitu pemberian teguran kepada 3 (tiga) pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus satu arah di ruas jalan dan pemberian teguran kepada 2 (dua) orang pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. (Teguh)