BONE – Javanewsonlin.co.id | Sabtu, 1 Februari 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melaksanakan patroli hunting system di sejumlah ruas jalan protokol dan beberapa lokasi strategis di Kota Watampone.

Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menindak langsung pelanggar yang terlihat melanggar aturan.

“Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menindak langsung pelanggar yang terlihat melanggar aturan,” ujar Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi.

Patroli tersebut menargetkan pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa plat nomor, knalpot brong, tanpa spion, dan bonceng tiga.

“Dari hasil patroli, 28 kendaraan sepeda motor berhasil ditindak, yang langsung diberi sanksi tilang kepada pengendaranya. Beberapa barang bukti juga diamankan, termasuk 17 STNK dan 11 sepeda motor sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” jelas Musmulyadi.

Selama pelaksanaan patroli, imbauan dengan pendekatan yang humanis tetap diberikan kepada para pelanggar.

Edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian integral dari tindakan penindakan yang dilakukan.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

“Ini dapat menurunkan angka kecelakaan serta terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Bone,” tutup Musmulyadi. (Arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *