Pekanbaru – Javanewsonline.co.id | Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sejumlah pelaku terhadap tiga orang tetangga terjadi di Jalan Adi Sucipto, Gang Manggis, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria bernama Ridho bersama sejumlah rekannya. Akibat dari tindakan tersebut, ketiga korban mengalami luka-luka dan segera melapor ke Polsek Bukit Raya.
Laporan korban diterima oleh pihak kepolisian dengan Surat Tanda Penerima Laporan No. LP/B/876/XII/2024/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA KOTA PEKANBARU POLDA RIAU yang terdaftar pada 19 Desember 2024. Tiga korban yang identitasnya diketahui dengan inisial TWY, MRS, dan RY, langsung menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Pekanbaru untuk keperluan medis.
Salah seorang korban, RY, saat dihubungi melalui telepon seluler, membenarkan bahwa dirinya bersama dua rekannya diserang oleh sejumlah orang. Akibatnya, RY mengalami luka di bagian pelipis mata yang mengeluarkan darah. “Kami sudah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara,” ungkapnya.
Kuasa hukum korban, Rusdinur SH MH, dalam keterangan resminya meminta agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Bukit Raya, segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. “Kami meminta agar tindakan penganiayaan ini segera ditindaklanjuti dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Klien kami mengalami luka serius dan perlu perlindungan hukum,” tegas Rusdinur.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut untuk menemukan pelaku dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik. (Erizal)