Magetan – Javanerwsonline.co.id | Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan melalui Bidang Bina Marga melakukan rehabilitasi Jalan Tawanganom-Turi. Proyek ini ditargetkan selesai pada November 2024.

Kepala Dinas PUPR Magetan, Muchtar Wahid S.ST., MT., melalui Kabid Bina Marga, Didiek, ST., Budiman, menyatakan bahwa proyek ini merupakan salah satu prioritas dalam program perbaikan infrastruktur tahun ini. “Jalan Tawanganom-Turi adalah salah satu jalur utama yang menghubungkan berbagai desa di wilayah dan jalan alternatif antar Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi. Oleh karena itu, rehabilitasi jalan ini sangat penting untuk menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat,” jelasnya pada Senin (29/7/2024).

Didiek Budiman, ST. lebih lanjut menjelaskan bahwa fokus rehabilitasi saat ini adalah pada talud dan drainase untuk mencegah longsor saat musim penghujan tiba. Proyek ini diharapkan selesai dalam waktu lima bulan dengan anggaran dari APBD Kabupaten Magetan. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan dengan kualitas terbaik, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” imbuhnya.

Suparno (45), warga Desa Turi, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, menyampaikan harapannya agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan membuat jalan Tawanganom-Turi lebih layak dan aman untuk digunakan. “Semoga dengan selesainya proyek ini nanti, jalan Tawanganom-Turi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Magetan,” ujarnya.

Sebagai informasi, proyek rehabilitasi Jalan Tawanganom-Turi ini dikerjakan oleh CV Cakra Bhayangkara Sakti dengan konsultan pengawas CV Cakra Tirta. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 2.363.000.000 dan dijadwalkan selesai dalam 150 hari kerja. (Rendra ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.