Gowa – Javanewsonline.co.id | Sejumlah pelajar yang merayakan kelulusan dengan konvoi di jalan raya ditindak tegas Satlantas Kepolisian Resort (Polres) Gowa, Selasa (4/3). Puluhan pelajar diantara mereka telah ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak. Menurutnya, setelah mendapatkan informasi terkait sejumlah pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua merayakan kelulusan di Kecamatan Bontonmarannu, pihaknya bertindak menegakkan aturan lalu lintas bagi pengendara di jalan raya.
“Setelah saya mendapatkan informasi, kemudian saya perintahkan Kasatlantas Polres Gowa Iptu H Herman Halim didampingi Kanit Turjawali Satlantas Ipda Hamsal dan personelnya, serta Polsek, untuk menindak tegas para pelajar yang konvoi tersebut,” ungkap Kapolres Gowa.

Lanjutnya, konvoi yang dilakukan para pelajar ini sangat mengganggu pengguna jalan yang lain dan berkendara tanpa menggunakan helm, serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kita tindak tegas berupa tilang, selain mengganggu pengguna jalan, juga dapat membahayakan pengendara lainnya dan tidak menggunakan helm atau pelindung kepala,” tegas Kapolres Gowa.
AKBP Reonald TS Simanjuntak menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelajar, agar merayakan kelulusan dengan berkegiatan yang positif dan bukan turun ke jalan untuk konvoi ataupun ugal-ugalan dijalan raya yang dapat membahayakan diri orang lain maupun diri sendiri.
Sementara itu, kendaraan yang berhasil diamankan berupa 3 unit sepeda motor yang digunakan para pelajar dan kini sudah diamankan di Mako Polres Gowa.
(Syarifuddin)
