Takalar – Javanewsonline.co.id–Puluhan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Takalar menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan terkait tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. Aksi berlangsung pada Selasa (02/12/2024), dimulai dari Kantor Dinas Sosial dan PMD Takalar, lalu bergeser menuju Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Takalar.

Dari pantauan di lapangan, massa berjalan tertib sambil membawa spanduk dan menyuarakan aspirasi mengenai jaminan kesehatan yang dinilai terabaikan. Para perangkat desa mengaku resah karena mendapati BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba tidak aktif, sementara kebutuhan layanan kesehatan sering kali mendesak.

Salah satu perangkat desa menuturkan bahwa kasus serupa sudah berulang dan membawa dampak besar bagi keluarga mereka.
“Perangkat desa di Bontomanai, anaknya hendak dioperasi. Kalau BPJS-nya tidak aktif, keluarga diminta membayar sampai Rp100 juta,” ungkap Dg Sanggu.

PPDI sebelumnya juga mendatangi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar untuk menanyakan alur pembayaran iuran BPJS Kesehatan perangkat desa. Namun pihak BKAD menyatakan belum pernah menerima permintaan pembayaran dari BPJS Kesehatan, yang justru membuat perangkat desa semakin kecewa dan bingung.

Menurut para peserta aksi, kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi perangkat desa padahal mereka merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat.

“Di mana hati nurani pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan? Ini soal nyawa. Kami melayani masyarakat, tapi hak kesehatan kami justru diabaikan,” tegas salah satu perangkat desa dari Kecamatan Marbo.

Massa PPDI meminta masalah ini segera dituntaskan agar tidak ada lagi perangkat desa yang terancam keselamatannya akibat penonaktifan kepesertaan BPJS.

Pernyataan Sikap PPDI Kabupaten Takalar

Dalam aksi tersebut, PPDI Takalar membacakan enam poin pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Mendesak pergantian Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Takalar
    Dipandang tidak profesional, tidak responsif, dan gagal menjamin kepesertaan perangkat desa tetap aktif.
  2. Menuntut audit menyeluruh terhadap dana pembayaran BPJS perangkat desa
    Audit independen diminta untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dana iuran.
  3. Menuntut peninjauan ulang perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Takalar
    PPDI menilai perjanjian yang berlaku tidak transparan dan perlu dibuka ke publik.
  4. Menegaskan bahwa BPJS perangkat desa harus segera diaktifkan kembali
    Penonaktifan sepihak telah merugikan banyak perangkat desa dan keluarganya.
  5. Mengecam sikap pegawai BPJS Takalar yang dinilai tidak menunjukkan empati
    PPDI menegaskan bahwa layanan kesehatan bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut hak dasar rakyat.
  6. Menegaskan komitmen mengawal persoalan hingga tuntas
    PPDI berjanji tidak akan berhenti sebelum BPJS perangkat desa kembali aktif, dugaan penyimpangan diusut, dan layanan BPJS Takalar berbenah total.

“Kami tidak akan mundur sebelum hak kami dipenuhi. Kami tidak akan diam saat perangkat desa ditelantarkan!” demikian penegasan perangkat desa dalam deklarasi mereka.

Aksi ditutup dengan komitmen bahwa perjuangan akan ditempuh secara damai, konstitusional, dan bertanggung jawab.(Muhammad Rusli)