Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Upaya penanganan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, Personil Polsubsektor Pelalawan Piket Yanmas Bripka Ronald Hendri melaksanakan kegiatan Patroli dan menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsubsektor Pelalawan Iptu Legito saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/7) mengatakan, dengan kondisi saat ini, tingkat curah hujan yang kurang dan hampir sebagian wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan merupakan daerah lahan gambut yang sangat rentan terhadap terjadinya kebakaran.
Iptu Legito menambahkan, kegiatan patroli yang rutinitas dilakukan, khususnya di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kec Pelalawan, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Iptu Legito juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat, tentang ancaman hukuman bagi Pelaku pembakaran hutan dan lahan. (Erizal)

