Wamena – Javanewsonline.co.id | Polres Jayawijaya berhasil membongkar tempat pembuatan miras lokal (Milo) jenis ballo yang di Distrik Usilimo, Kabupaten Jayawijaya.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya, IPTU Sonny Sroyer, SIP berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran jembatan kambing ada tempat pembuatan Miras.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safe’i, mengatakan bahwa dari hasil laporan masyarakat pihaknya langsung melakukan pemeriksaan disekitaran areal tersebut dan berhasil menemukan 1 Rumah di temukan 1 (satu) ember besar minuman jenis balloballo dan 1 honai di temukan 4 (empat) ember besar minuman jenis ballo.

“Setelah menemukan barang bukti tersebut kami langsung lakukan pemusnahan ditempat serta alat pembuatannya kami lakukan penyitaan, sedangkan pada saat dilakukan penggeledahan rumah sudah dalam keadaan kosong,” kata Kapolres dalam keterangan press rilisnya, Rabu (2/2/2022).
Dikatakan, bahwa saat ini pihaknya telah memerintahkan Polsek Kurulu untuk mencari serta mengungkap tempat-tempat pembuatan Miras dikarenakan banyaknya masyarakat yang mabuk dan mengganggu Kamtibmas di sekitaran Kurulu. (pit)

