Pinrang – Javanewsonline.co.id | Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE MM menghadiri peresmian Mushollah Nurul Huda di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang pada Selasa (11/2). Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Salim, SH MH serta pejabat dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menyatakan bahwa mushollah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan. “Masjid dan mushollah bukan hanya sekadar tempat untuk beribadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, tempat bersilaturahmi, serta wadah untuk menjalankan berbagai program sosial kemasyarakatan,” ujar Ahmadi Akil.

Acara peresmian ini menjadi simbol penting dalam memperkuat nilai-nilai keislaman di masyarakat, khususnya di lingkungan kejaksaan. “Islam mengajarkan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama. Keberadaan mushollah ini diharapkan dapat menjadi sarana dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut,” tambahnya.

Pj. Bupati Ahmadi Akil juga menekankan pentingnya menjaga dan memaksimalkan fungsi mushollah dalam meningkatkan ketakwaan dan memperkuat solidaritas sosial. “Saya berharap mushollah ini dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, tidak hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tuturnya.

Peresmian mushollah dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H., M.H., para Pejabat Kejaksaan Tinggi, unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang H. A. Irwan Hamid, serta para Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan.

Keberadaan Mushollah Nurul Huda diharapkan dapat memperkokoh nilai-nilai religius di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang dan masyarakat Kabupaten Pinrang. (Syass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *