Bangkalan  –  Javanewsonline.co.id |  Perjuangan panjang para kepala desa di Indonesia untuk mendapatkan perpanjangan masa jabatan akhirnya membuahkan hasil. Masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun kini resmi ditambah dua tahun menjadi delapan tahun, sebagaimana tertuang dalam SK perpanjangan masa jabatan yang diterima oleh para kepala desa.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa ini secara resmi digelar oleh Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edi, di Pendopo Agung Bupati Bangkalan pada Senin (24/06) siang. Acara ini dihadiri oleh ratusan kepala desa dari seluruh Kabupaten Bangkalan.

Salah satu kepala desa yang hadir, Pratanoe, Kepala Desa Cendagah dari Kecamatan Arosbaya, mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. “Alhamdulillah wa syukurillah kepada Allah SWT atas amanah jabatan kepala desa ini. Terima kasih kepada para pimpinan yang telah memberikan tambahan masa jabatan. Semoga kami bisa mempergunakan amanah ini untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Pratanoe.

Setelah menerima SK perpanjangan masa jabatan, para kepala desa melanjutkan agenda mereka dengan berziarah ke makam Syaikhona Kholil untuk melakukan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas terkabulnya permohonan perpanjangan masa jabatan.

Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edi, dalam sambutannya menyatakan harapannya agar para kepala desa dapat memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini untuk lebih berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing. “Perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar tambahan waktu, tetapi kesempatan untuk lebih banyak berbuat bagi masyarakat,” katanya.

Dengan penambahan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan desa tanpa terganggu oleh pergantian jabatan yang terlalu sering. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan stabilitas dan kontinuitas pemerintahan desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Serah terima SK perpanjangan masa jabatan ini disambut dengan antusias oleh para kepala desa dan diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif untuk kemajuan desa-desa di Kabupaten Bangkalan. (Wahid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *