Palangka Raya – Javanewsonline.co.id | Badan Kordinasi Mahasiswa Papua Kalimantan Tengah, melakukan Aksi Damai didepan Universitas Palangka Raya, Selasa (22/3/2022).
Alte Gwijangge Jiber selaku Badan Kordinasi Mahasiswa Papua menyampaikan, Pemekaran daerah otonomi baru adalah hasil produksi otonomi khusus jilid dua 2, karena tidak terlepas dengan undang-undang otonomi khusus No 2 tahun 2021, perubahan atas undang undang No 21 tahun 2001 yang dipaksakan oleh Jakarta untuk diterapkan di Papua.
Kebijakan elit Jakarta dan elit politik Papua dengan kepentingan perluasan basis invasi militer, transmigrasi, investasi asing dan perluasan budaya barat ke Papua, melihat dengan kebijakan negara Indonesia tanpa mempertimbangkan sudut pandang rakyat Papua, tentang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua.
Maka dengan kecenderungan elit politik Jakarta bersama elit politik Papua, menjadi konradiksi pandangan rakyat Papua, karena kebijakan itu bukan murni dari aspirasi rakyat Papua, tetapi dari segelintir elit politik yang mempunyai kepentingan jabatan dan kekuasaan baru di Papua.
“Kami rakyat Papua melihat Provinsi Papua dan Papua Barat saja banyak menciptakan pelanggaran HAM di Papua. Rakyat Papua memandang pemekaran sebagai terminal pemusnahan ras dan etnis orang asli Papua. Ketika ada pemekaran maka akan ada Kodim, Batalyon, Polda dan perluasan basis militer di Papua, karena militer salah satu pelaku kekerasan terbesar di Papua,” ujarnya.
Bisa lihat faktanya, sambungnya, dari 67 ribu pengungsi, tercipta di Nduga, Intan Jaya, Oksibil Kiwirok, Maybrad, Yahukimo, dan Puncak Jaya, adalah akibat dari pada operasi militer yaitu TNI/Polri Indonesia.
Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), merupakan instrument politik pecah belah sesama orang Papua dan pemekaran alat diskriminasi rasial sesama rakyat pribumi Papua. Pemekaran DOB adalah instrument Jakarta untuk menghancurkan eksistensi kehidupan rakyat Papua, serta menghancurkan Sumber Daya Alam.
“Maka dengan gempuran politik Jakarta, akan melanggengkan kepentingan, kami nyatakan sikap dengan tegas bahwa :
Satu, Kami Badan Koordinasi Mahasiswa Papua bersama rakyat menolak dengan tegas pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) produk Jakarta di Tanah Papua.
Dua, Mendesak kepada Jakarta untuk mendengarkan aspirasi rakyat Papua dan melihat persoalan bangsa Papua memakai kaca mata Papua
Tiga, Mendesak kepada Negara Indonesia segera tarik pasukan organik dan non organik berjumlah 76:627 dari berbagai daerah konflik, yaitu Nduga, Intan Jaya, Oksibil, Maybrat, Yabukimo, Puncak Jaya dan pada umumnya di seluruh Papua.
Empat, Mengencam keras dan mengutuk elit politik Papua yang meminta pemekaran atas nama rakyat Papua. Lima, Mendesak Negara Republik Indonesia segera membuka akses untuk Komisi Tinggi HAM, PBB datang ke Papua guna investigasi persoalan pelanggaran HAM di Tanah Papua,” tutup Alte Gwijanggi Jiber. (Suparto)

