Karawang – Javanewsonline.co.id |  Kepolisian Resor (Polres) Karawang menggelar Press Release akhir tahun di Mako Polres Karawang. Pada kegiatan ini, Polres Karawang mengungkap hasil capaian kinerjanya sepanjang tahun 2020.

Kapolres Karawang polda Jabar AKBP Rama Samtama Putra SIK MH M.Si didampingi Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH dan Kasubag Humas Iptu Abdul Wahab Syahroni SH  serta jajarannya menyampaikan bahwa selama periode satu tahun ke belakang, yaitu tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020, dalam situasi di tengah pandemi covid-19, pada umumnya dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan ancaman serta gangguan Kamtibmas, melalui upaya pembinaan dan penegakan hukum, dengan mengedepankan upaya prepentif (penangkalan) dan persuasif (pencegahan), namun tetap tegas dalam arti tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum yang terjadi, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Dimasa Pandemi Covid-19, kepolisian Polres Karawang telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah covid-19, yaitu dengan melakukan operasi yustisi, menggiatkan sosialisasi protokol kesehatan, dengan melaksanakan 3M pada semua elemen masyarakat.

“Polres Karawang dengan Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode  tahun 2019 sebanyak 1.347 kasus, dibandingkan pada periode tahun 2020 sebanyak 1.425  kasus. Sehingga terjadi peningkatan 78  kasus.  Jumlah penyelesaian tindak pidana pada periode  tahun 2019 sebanyak 1.121 kasus, dan pada periode tahun 2020 penyelesaiannya sebanyak 1.211 kasus, sehingga penyelesaian mengalami peningkatan 90 kasus,” ungkapnya.

Jumlah Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba tahun 2020 sebanyak 207 perkara dan tahun 2019 sebanyak 211 perkara. Jadi mengalami penurunan sebanyak 4 perkara (1,89 %) dengan Jumlah penyelesaian perkara Narkoba pada tahun 2020 sebanyak 260 perkara dan tahun 2019 sebanyak 211 perkara.

“Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 49 perkara (23%) dan Jumlah Tersangka pada Tahun 2020 sebanyak 247 Tersangka dan di tahun 2019 sebanyak 258 Tersangka. Sehingga mengalami Penurunan sebanyak 11 (4,45%),” ungkap Kapolres.

Untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Karawang menangani sebanyak 715 kasus pada Tahun 2020 berbanding 841 kasus pada Tahun 2019, sehingga mengalami penurunan sebanyak 126 kecelakaan (14,9 %).

Sementara, jumlah pelanggaran Lalu lintas di tahun 2020 sebanyak 14.674 pelanggaran dan di tahun 2019 sebanyak 45.409 pelanggaran. Artinya mengalami penurunan sebanyak 30.735 (67,68%). “Dikarenakan dalam masa pandemi covid 19, penindakan menggunakan tilang dikurangi,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, selama masa pandemi Covid-19, Polres Karawang telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Operasi Yustisi, juga intens dilakukan Polres Karawang dan jajarannya setiap harinya.

“Kegiatan dilaksanakan sejak bulan September 2020 hingga saat ini, diberikan teguran baik berupa teguran lisan maupun tindakan sanksi sosial, guna meningkatkan kedisiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan melalui 3M,” ucapnya.

Polres Karawang semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan terjalinnya kerjasama pada seluruh lapisan masyarakat, dalam menciptakan ketentraman dan keamanan, sehingga perekonomian kembali meningkat di masa Pandemi ini.

Diakhir kegiatan, Kapolres memberikan bekal kesehatan kepada awak media yang hadir berupa Masker, face shil, vitamin dan minuman YC. Kapolres juga mengingatkan kepada awak media, untuk menjaga stamina dan tetap patuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. (Zaenal)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *