Palangka Raya – javanewsonline.co.id I Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghimbau kepada masyarakat agar merayakan haribesar Natal secara sederhana, pasalnya saat ini Pandemi Covid-19 khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah belum berakhir, hal tersebut disampaikan Pj. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin, belum lama ini.
Menurut Nuryakin, himbauan perayaan Natal secara sederhana untuk meminimalisir terjadinya pelonjakan kembali wabah Covid-19 yang diakibatkan kerumunan masa, namun demikian Nuryakin menyatakan perayaan Natal secara sederhana tersebut tidak mengurangi makna dan kekhusuan masyarakat dalam beribadah.
“Bicara kata perayaan, maka asumsinya adalah sesuatu kegiatan yang besar, dan tentu ada banyak orang di situ, dan sudah barang tentu kerumunan tidak bisa dihindari karena jumlahnya banyak, namun demikian bukan berarti larangan, kegiatan bisa dilaksanakan jika ketentuan tentang pengaturan protokol kesehatan terpenuhi, dan yang perlu dipahami juga perbedaan antara ibadah dengan perayaan,” ucap Nuryakin.
Lebih lanjut Pj. Sekda Nuryakin menjelaskan bahwa ada Inmendagri nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1, yang mana didalamnya sudah diatur pembatasan- pembatasan kegiatan masyarakat. Pengaturan itu diantaranya PPKM level 3 , disebutkan untuk kegiatan masyarakat di area publik diijinkan 50 persen beroperasi, pelaksanaan peribadatan di tempat ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Begitu pula halnya dengan pengaturan kegiatan pada daerah PPKM Level 2, mempunyai aturan pembatasan sendiri.
“Untuk daerah dengan penerapan PPKM Level 2, pelaksnaan peribadatan ditentukan oleh zonasi, utk wilayah zona hijau bisa dilaksanakan 75 persen dari kapasitas, zona kuning 50 persen, sedangkan zona oranye 25 persen dari kapasitas. Sedangkan untuk kegiatan masyarakat di area publik pada wilayah zona hijau kapasitas maksimal 50 persen,sedangkan zona kuning dan oranye, maksimal 25 persen,” tegas Nuryakin.
Selanjutnya Pj. Sekda menyampaikan harapan agar semua elemen masyarakat dapat menjalankan ketentuan yang telah ada, dan senantiasa tetap patuh menerapkan protokol kesehatan, terlebih sikap euforia atas situasi kasus covid 19 yang sudah mulai melandai. Hal ini pun sejalan dengan himbauan Majelis Sinode GKE yang menghimbau agar ibadah dan perayaan Natal dilaksanakan dengan sederhana dan durasi yang tidak terlalu panjang.
“Ketentuan yang mengatur sudah cukup, tinggal niat kita untuk mematuhi dan menjalankannya. Harapan bapak Gubernur dan kita semua dalam rangka Natal 2021, saudara- saudara kita umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan khidmat, dan merayakan dengan kesederhanaan tanpa kehilangan makna, namun tetap mempedomani aturan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Nuryakin. (Suparto)