Pinrang – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang dirangkaikan dengan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional. Upacara berlangsung di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Senin (1/12/2025), dipimpin langsung Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos.
Upacara dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Pinrang A. Calo Kerrang, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, serta berbagai unsur lainnya.
Dalam sambutan Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang dibacakan oleh pembina upacara, disampaikan bahwa Korpri harus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas layanan pemerintah. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kemampuan ASN beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Prof. Zudan juga mengingatkan ASN untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjadi teladan dalam etika pelayanan publik. Menurutnya, Korpri memegang peran vital dalam memastikan Reformasi Birokrasi menghasilkan dampak nyata, mulai dari penurunan kemiskinan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Jaga nama baik Korpri dan ASN. Setiap langkah harus menjadi wujud pengabdian terbaik kepada masyarakat dan bangsa,” pesannya.
Sementara itu, sambutan tertulis Ketua Umum PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa memasuki usia ke-80, PGRI terus memperkuat semangat pengabdian seperti yang diwariskan para pendirinya. Namun, dunia pendidikan yang terus berkembang menuntut guru untuk terus belajar dan beradaptasi.
Ia menyebut perkembangan kecerdasan buatan, transformasi digital, dan kebutuhan keterampilan abad ke-21 sebagai tantangan yang harus dijawab para pendidik melalui pembelajaran yang relevan dan bermakna.
“Semoga dedikasi dan pengabdian para guru menjadi suluh penerang bangsa dan bernilai ibadah,” ujarnya.
Melalui momentum peringatan Korpri dan PGRI ini, Pemkab Pinrang menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran ASN dan meningkatkan kompetensi guru. Pemerintah daerah menilai peningkatan kualitas birokrasi dan pendidikan harus berujung pada layanan publik yang lebih baik dan manfaat nyata bagi masyarakat Pinrang. (Syass)

