PINRANG — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Pinrang menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang. Pembinaan yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memberikan kesempatan kedua agar warga binaan dapat kembali menjadi pribadi yang produktif usai menyelesaikan masa pidananya.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Andi Erdiyangsah, di ruang kerja Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Andi Erdiyangsah melaporkan kesiapan jajaran Rutan Pinrang terkait pelaksanaan pemberian remisi bagi warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Irwan berharap remisi tidak sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, melainkan pemicu semangat bagi warga binaan untuk membenahi diri selama masa pembinaan.
“Harapan kita, warga binaan yang memperoleh remisi terus meningkatkan kualitas diri, memperbaiki perilaku, dan memanfaatkan proses pembinaan dengan sebaik-baiknya sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik,” ujar Irwan.
Ia turut memberikan apresiasi atas dedikasi jajaran Rutan Kelas IIB Pinrang yang dinilainya konsisten menjaga kualitas pembinaan. Menurut Irwan, pembinaan yang optimal dapat menekan risiko pengulangan tindak pidana sekaligus mengikis stigma negatif di tengah publik.
Bupati Pinrang pun mengimbau agar sinergi antara Pemkab Pinrang dan Rutan Kelas IIB Pinrang terus diperkuat, khususnya dalam merancang program-program pembinaan kemandirian demi mewujudkan lingkungan sosial yang aman dan harmonis. (Syass)

