KAYUAGUNG – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) resmi memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta optimalisasi piutang daerah.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa tata kelola aset daerah tidak sekadar berfokus pada urusan pencatatan dan administrasi. Lebih dari itu, aset yang dimiliki harus dikelola secara tertib, produktif, serta memberikan nilai manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Pemkab OKI untuk memastikan seluruh barang milik daerah dikelola secara tertib dan optimal. Aset daerah harus memiliki nilai manfaat yang jelas dan dapat mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah,” ujar Muchendi dalam keterangannya.
Ia menambahkan, keterlibatan DJKN sangat krusial untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan penataan hingga pemanfaatan aset. Diharapkan, sinergi ini mampu mendorong pengelolaan kekayaan daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai sinergi dengan Pemkab OKI merupakan bagian penting dalam mengurai berbagai tantangan pengelolaan BMD, termasuk memanfaatkan aset-aset daerah yang belum tergarap maksimal.
“Pengelolaan barang milik daerah membutuhkan sinergi dan komitmen bersama. DJKN siap memberikan dukungan dan pendampingan sesuai kewenangan agar aset daerah dapat dikelola secara tertib, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar,” jelas Ferdinan.
Ferdinan menekankan pentingnya memperhatikan aspek legalitas, administrasi, dan nilai ekonomis dalam optimalisasi aset. Selain aset, penanganan piutang daerah secara terukur dan sesuai aturan juga menjadi prioritas agar mampu mendongkrak potensi penerimaan daerah.
Melalui kerja sama ini, Pemkab OKI dan DJKN berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam penataan aset, pemanfaatan BMD, hingga penyelesaian piutang daerah demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (IR)

