MAGETAN — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi bagi masyarakat. Melalui Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Magetan tengah merehabilitasi ruas jalan Karas – Prampelan dengan menggunakan konstruksi cor beton agar lebih kokoh dan tahan lama.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Magetan, Hariyanto, menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi jalan Karas – Prampelan ini dilaksanakan melalui skema Penunjukan Langsung (PL) yang disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia.
“Kontraktor pelaksana proyek ini adalah CV Selotirto dengan pengawas CV Mitra Bakti Pertiwi. Masa pengerjaan ditargetkan selama 90 hari kalender dengan nilai anggaran dari APBD sebesar Rp189.089.402,” terang Hariyanto, Senin (18/8/2026).
Mendorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Hariyanto menjelaskan, rehabilitasi jalan Karas – Prampelan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan fasilitas publik yang memadai. Penanganan ini bertujuan untuk menjaga kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal dalam melayani arus lalu lintas warga.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyediaan prasarana jalan yang mantap dan nyaman memiliki dampak multipengaruh (multiplier effect) terhadap perekonomian lokal.
“Pelayanan prasarana transportasi jalan yang baik akan mempengaruhi pengembangan ekonomi daerah melalui kelancaran aktivitas masyarakat. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu mendongkrak ekonomi warga sekitar serta meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Magetan,” pungkasnya. (Reand)

