Oleh: Once
Jepara – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara meraih prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan badan publik kategori “menuju informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara, Arif Darmawan, menerima penghargaan ini atas peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya Pemkab Jepara dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Ini adalah langkah awal yang baik, dan kami berharap bisa terus meningkat ke tingkat yang lebih informatif di masa mendatang,” ungkap Arif Darmawan dengan gembira.
Arif menegaskan bahwa prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran, yang terus memperbaiki sistem informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Sistem pengelolaan informasi Pemkab Jepara telah diatur sesuai dengan Undang-Undang tentang Informasi Publik.
“Kami terbuka terhadap masukan publik terkait pengelolaan informasi. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menerima masukan dari masyarakat guna memenuhi kebutuhan informasi publik,” tambahnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahandrayana, menyatakan bahwa penghargaan tahun ini memiliki nilai istimewa karena proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KPI Jateng sangat intensif. Sementara Ketua Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, berharap inovasi yang muncul di setiap daerah dapat memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan transparansi.
Pj. Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana, mengucapkan selamat kepada SKPD, Kabupaten/Kota, dan lembaga lainnya yang berhasil meraih penghargaan. Nana mendorong badan publik untuk bersikap kooperatif kepada masyarakat.
Selain Pemkab Jepara, penghargaan informatif juga diraih oleh Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, yang semuanya menunjukkan komitmen untuk meningkatkan akses dan transparansi informasi publik.

