Gowa – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih tahun 2025 untuk wilayah Kecamatan Bajeng. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa (22/4/2025) tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Koperasi, dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, Fajar, serta didampingi oleh Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda. Kegiatan berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting, dan diikuti oleh berbagai perwakilan dari pemerintah kabupaten dan kecamatan, termasuk Kecamatan Bajeng dan Kecamatan Limbung.

Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pemberdayaan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat. Program ini menyasar pembentukan koperasi berbasis komunitas lokal dengan sistem pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa turut hadir dalam pertemuan tersebut dan menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung percepatan implementasi kebijakan pusat di daerah. Ahmad R., perwakilan dari Kecamatan Limbung, serta Sekretaris Camat Bajeng, juga memberikan pandangan mengenai kesiapan wilayah masing-masing dalam merealisasikan program tersebut.

“Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat desa di Sulawesi Selatan, khususnya di Gowa, benar-benar siap menjadi bagian dari transformasi ekonomi berbasis koperasi,” ujar Fajar dalam paparannya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap pembentukan Koperasi Merah Putih dapat segera terealisasi secara menyeluruh di desa dan kelurahan, sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari bawah. (Syarifuddin)