BANTAENG – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Bantaeng. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin. Turut hadir Pj Sekretaris Daerah H. Muhammad Tafsir, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Bantaeng.
Bupati Fathul Fauzy menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang telah diselaraskan dengan target kinerja makro. Dokumen ini menjadi pijakan awal penyusunan APBD agar pembangunan berjalan lebih terarah dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan pendapatan diproyeksikan secara realistis dengan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara pada sektor belanja, kami menerapkan anggaran berbasis kinerja agar setiap kegiatan berorientasi pada hasil dan efektivitas pelayanan publik,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, pengelolaan pembiayaan daerah juga dirancang cermat untuk menjaga keseimbangan fiskal. Bupati berharap proses pembahasan bersama legislatif dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan perencanaan anggaran yang berkualitas serta tepat sasaran bagi kemajuan Kabupaten Bantaeng. (Agus)

