BANTAENG – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Keuangan dan Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantaeng Triwulan II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Rabu (31/7).

Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, saat membuka rapat tersebut menyatakan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan wajib dan rutin yang harus dilakukan setiap tiga bulan. “Secara umum, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan penyerapan atau realisasi anggaran, serta untuk mengetahui permasalahan yang terjadi selama masa kegiatan pencapaian tujuan,” ujarnya.

Selain itu, Sekretaris Daerah juga mengingatkan tentang pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang bulan politik. “Memasuki bulan politik, diharapkan agar ASN di Kabupaten Bantaeng wajib netral dan bijak dalam bersosial media,” tegasnya. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *