Takalar – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Desa Sawakung Beba, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, menggelar Musyawarah Desa pada Kamis, 2 Januari 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Desa Sawakung Beba, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti Binmas, Ketua BPD, LPM, Kepala Dusun, dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama setempat.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Sawakung Beba, Inal Firman Arsyad, SE. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan pentingnya musyawarah desa sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat serta sebagai upaya untuk mengawal kinerja pemerintah desa dalam rangka membangun daerah.
“Inilah momentum bagi kita untuk bersama-sama memberikan masukan yang konstruktif, agar pembangunan di desa ini bisa berjalan sesuai dengan harapan. Musyawarah desa ini tidak hanya untuk mendengarkan aspirasi, tapi juga untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan dapat tepat sasaran,” ujar Inal Firman Arsyad.
Pada kesempatan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) untuk tahun 2025. Musyawarah berjalan dengan lancar dan aman, dengan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat yang hadir. Masyarakat desa sangat antusias memberikan masukan terkait program pembangunan yang dianggap penting untuk kemajuan Desa Sawakung Beba.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keterlibatan bersama dalam pembangunan desa. (Syarifuddin)

