Bandar Lampung – Javanewsonline.co.id | Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang dan Penjabat Ketua TP PKK serta Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang telah berlangsung di Balai Keratun, Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (10/8/2024).

Acara ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Berdasarkan aturan tersebut, Penjabat Bupati atau Wali Kota diangkat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah pusat atau daerah.

Pelantikan ini dilakukan karena masa jabatan Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., selaku Penjabat Bupati Tulang Bawang, yang seharusnya berakhir pada 18 Desember 2024, dipercepat akibat pengunduran dirinya dari jabatan tersebut. Mengisi kekosongan jabatan tersebut, pelantikan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd., yang mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, menyampaikan terima kasih kepada Drs. Qudrotul Ikhwan atas pengabdiannya sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang selama hampir dua periode, sejak 18 Desember 2022. Ia juga mengapresiasi berbagai pencapaian yang berhasil diraih, seperti peningkatan nilai tambah produk unggulan daerah, kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Qudrotul Ikhwan atas jamuan manisnya. Ternyata itu adalah hari-hari terakhir kebersamaan kita,” ujar Samsudin, mengenang momen kebersamaan mereka.

Samsudin juga meminta Drs. Qudrotul Ikhwan untuk kembali fokus pada tugasnya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Kepada Penjabat Bupati yang baru dilantik, Ferli Yuledi, SP., MM., Mt., Samsudin mengingatkan agar segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, Forkopimda, serta elemen-elemen masyarakat setempat. Ia juga meminta agar program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilanjutkan, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Bapak sudah terbiasa di sana, jadi harus bekerja lebih cepat lagi agar PemiluKada 2024 dapat terlaksana dengan baik, harmonis, dan damai,” pesan Samsudin.

Jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang yang baru ini akan berlaku untuk satu tahun ke depan atau hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan juga pelantikan dan serah terima jabatan Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang dari Herlinawati Qudrotul, S.H., kepada dr. Feby Levarina, Sp.PK., M.Kes., M.H. Pelantikan ini mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.

Ketua Dewan Pembina TP PKK Provinsi Lampung, Samsudin, mengucapkan terima kasih kepada Herlinawati atas pengabdiannya dan selamat bertugas kepada Feby Levarina sebagai Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang yang baru.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang, para staf ahli Bupati, asisten, kepala badan/dinas/satuan kerja, serta camat se-Kabupaten Tulang Bawang. (Pnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.