Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Sebanyak 11 wanita, yang sebagian besar berstatus emak-emak, ditangkap oleh petugas keamanan PT RAPP setelah memasuki kawasan objek vital tanpa izin. Insiden ini terjadi di Area CRW PT RAPP yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 13.20 WIB.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola Dwi Anggraeni SIK, mengonfirmasi bahwa mereka diduga melakukan percobaan pencurian besi scrap. Ke-11 wanita tersebut berhasil memasuki area dengan cara memanjat pagar menggunakan tangga yang ditempatkan di samping kantor partai politik di Jalan Lingkar.
Kronologi kejadian menjelaskan bahwa setelah ditangkap, para pelaku dibawa oleh pihak keamanan PT RAPP ke Polsek Pangkalan Kerinci pada pukul 18.50 WIB dalam keadaan sehat. Mereka mengakui niat untuk mengambil besi scrap yang terdapat di area tersebut.
Kapolsek Pangkalan Kerinci menambahkan bahwa pihak PT RAPP bersedia membuat surat pernyataan di Polsek untuk mencegah tindakan serupa di masa mendatang. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di area vital. (Erizal)