Gowa (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Usai apel siaga pengetatan PPKM Mikro, para personil gabungan mulai menyasar cafe, rumah makan dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Gowa, Jumat (9/7) malam.
Personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Ormas itu mensosialisasikan akan diberlakukannya PPKM berskala Mikro di Kabupaten Gowa kepada pemilik serta pengelola rumah makan, cafe dan pusat perbelanjaan maupun masyarakat, yang akan dimulai pada tanggal 9-20 Juli 2021.
Sementara, ditingkat kecamatan dibagi dalam 4 rayon dengan kekuatan 189 orang juga melakukan kegiatan yang sama.
Bentuk kegiatan malam kemarin berupa sosialisasi dengan melibatkan para personel dari TNI, Polri dan Satpol PP, ditiap Tim dan Zona yang ada.
Bupati Gowa Adnan Purichta IYL dihadapan para awak media mengatakan, setelah dikeluarkannya surat edaran kepada para pengelola atau pemilik usaha, masih ada beberapa yang belum menerima surat edaran tersebut, dan untuk memastikan surat edaran diketahui pelaku usaha selanjutnya maka dilakukan sosialisasi.
“Jadi (Jumat) malam kemarin kita masih melakukan sosialisasi, jadi belum ada tindakan malam ini, baru kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, khususnya tempat-tempat usaha, seperti warung makan, restoran dan lain-lain, semuanya kita lakukan sosialisasi, bahwa Sabtu 10 Juli 2021 sudah berlaku PPKM Skala Mikro di wilayah Kabupaten Gowa,” ungkap Adnan.
Bupati Gowa juga menuturkan, PPKM ini akan memberikan konsekuensi kepada setiap pelanggar sesuai aturan pada surat edaran yang telah dikeluarkan.
“Karena Makassar memajukan PPKM sampai jam 17.00, kita tidak ingin di Kabupaten Gowa terjadi tumpahan masyarakat Makassar yang datang ke Gowa karena dilakukan pembatasan di Makassar,” terang Adnan.
Jika hal itu terjadi, ucapnya, maka Kabupaten Gowa memiliki resiko penularan Covid-19, karena banyaknya warga yang datang ke Gowa. “Jadi kami bersama forkopimda Gowa telah sepakat semua tempat usaha ditutup pukul 19.00 Wita dan tidak boleh ada kegiatan lagi,” terang Adnan.
Sementara itu, Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, akan mendukung pemberlakuan PPKM di Kabupaten Gowa dan meminta kepada masyarakat agar dapat mensukseskan PPKM Mikro ini. “Kita tidak inginkan daerah kita ini terjadi lonjakan kasus Covid-19,” ujar AKBP Tri Goffarudin SIK MH. (Syarif)

