Serang – Javanewsonline.co.id | Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten menggelar acara pelepasan dua pegawai ASN yang memasuki masa purna tugas setelah lebih dari tiga dekade mengabdi. Acara yang berlangsung pada Jumat, 20 Oktober 2023, ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas DP3AKKB serta jajaran pejabat dan staf di lingkungan dinas tersebut.

Dua pegawai yang dilepas dalam acara tersebut adalah Perencana Ahli Muda Bu Hj. Maemunah dan Penyusun Pencatatan dan Pelaporan Data Kependudukan dan Keluarga Berencana, Bapak Syaiful Bahri. Keduanya akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2023 setelah 36 tahun berkarier di bidang yang berfokus pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan program keluarga berencana.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten menyampaikan pesan bahwa masa pensiun bukan berarti akhir dari hubungan kerja, melainkan awal dari tahap baru dalam kehidupan. “Pensiun bukan berarti kita terputus dari hubungan silaturahmi. Kita tetap dapat berbagi kabar, baik suka maupun duka, karena pada dasarnya kita tetap bersaudara dalam wadah DP3AKKB,” ujar Kepala Dinas.

Sementara itu, Bu Hj. Maemunah dan Bapak Syaiful Bahri mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepala Dinas dan seluruh rekan kerja atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin selama ini. Keduanya juga memohon maaf jika selama bertugas terdapat kekhilafan. Mereka mengungkapkan rasa terharu atas kesempatan untuk berkarier di DP3AKKB dan bekerja bersama rekan-rekan yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan karier mereka.

Meski memasuki masa pensiun, Bu Hj. Maemunah dan Bapak Syaiful berjanji akan terus berkontribusi di masyarakat dan di lingkungan tempat tinggal mereka. Keduanya berharap dapat terus memberi manfaat bagi komunitas meskipun sudah tidak lagi aktif dalam dinas.

Pelepasan ini menjadi momen yang penuh emosi bagi seluruh anggota DP3AKKB, menandai berakhirnya satu babak dalam sejarah panjang pengabdian kedua pegawai tersebut di pemerintahan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *