Madiun – Javanewsonline.co.id | Dalam rangka menindak lanjuti himbauan Gubernur Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi gabungan untuk pertama kali, untuk cipta kondisi ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat Kabupaten Madiun, dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, Kamis (7/4) malam.

Gelaran operasi gabungan yang diadakan oleh Satpol PP melibatkan beberapa unsur antara lain, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora), Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol), TNI dan Polri.
Karena wilayah cakupan yang luas, hari ini yang menjadi target patroli adalah wilayah kecamatan Madiun dan Kecamatan Jiwan, dengan sasaran patroli pada rumah kos, hotel, Tempat Hiburan Malam (THM), serta tempat yang disinyalir untuk minum-minuman keras.

Usai patroli, Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, selama patroli sempat di indikasi adanya pekerja THM yang masih berada di bawah umur.
“Ini tadi sempat didapati pekerja THM sebanyak 2 orang yang di indikasi masih di bawah umur,” terangnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pengecekan sesuai identitas yang dibawanya, maka orang tersebut memang sudah berhak memiliki KTP.
“Setelah kita lakukan pengecekan yang ada di KTP, memang mereka telah berhak memiliki KTP,” pungkasnya.
Sehingga dengan kedapatan 2 orang tersebut, maka Satpol PP telah mendatangkan pemangku wilayah setempat dan juga telah dilakukan pembinaan. (YW)

