Kab Indragiri – Javanewsonline.co.id | Dana BUMDes Pasir Selabau Kecamatan Sei lalak Kabupaten Indragiri Hulu Propinsi Riau, diduga diselewengkan oknum Aparat Desa. Menurut keterangan dari Ketua BPD dan Ketua Karang Taruna, pada tahun 2021 ada dana Bengqiu yaitu bantuan dari provinsi untuk membantu meningkatkan perekonomian pedesaan.

Pihak Desa Pasir Selabau berterima kasih karena sudah meluncurkan dana tersebut ke desa, namun di desa penggunaan dana bantuan dari provinsi tersebut, diduga diselewengkan oleh oknum aparat desa, yaitu pembelian ternak sapi sebanyak 10 ekor dan pembuatan kandangnya.

Anggaran yang digelontorkan dari pemerintah provinsi untuk pembelian 10 ekor sapi berikut pembuatan kandangnya sebesar Rp 141 juta, tapi yang diberikan ke desa hanya sebesar 70 juta rupiah, masyarakat mempertanyakan dikemanakan sisa anggaran untuk pembelian sapi tersebut?.

Ketua BPD dan Ketua Karang Taruna langsung menanyakan ke Kepala desa, tapi ia enggan memberikan jawaban. Menurut keterangan dari beberapa nara sumber, Kepala desa diduga ada dibalik permasalahan pembelian sapi dan pembuatan kandang.

Ketua BPD dan Ketua Karang Taruna meminta kepada pihak berwenang dari provinsi agar dapat mengusut dan menyelesaikan permasalahan ini. “Kami sudah sepakat, apabila pihak provinsi lamban dalam menyelesaikan masalah ini, maka kami akan membuat surat tembusan ke Tipikor,” tegasnya. (Rhm/Tim)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.