Tubaba  –  Javanewsonline.co.id | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, S.P., menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rancangan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Tubaba pada Selasa (9/7/2024).

Dalam penyampaiannya, Novriwan Jaya menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 memuat proyeksi anggaran pendapatan daerah, anggaran belanja daerah, dan anggaran pembiayaan daerah disertai asumsi yang mendasarinya, termasuk perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Rancangan PPAS Kabupaten Tubaba Tahun 2025 mencakup rencana pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, dan plafon anggaran sementara untuk tiap urusan program dan kegiatan SKPD Tahun Anggaran 2025,” ungkap Novriwan Jaya.

Setelah disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025, tambahnya.

Novriwan Jaya juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, pembiayaan, dan belanja daerah TA 2025. Dalam laporannya, disebutkan bahwa pendapatan daerah TA 2025 ditargetkan sebesar Rp 746.183.998.943,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 67.524.803.613,- dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 678.659.195.330,-.

“Untuk belanja daerah TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp 737.183.998.943,-, dan target penerimaan pembiayaan daerah TA 2025 adalah sebesar Rp 5.000.000.000,-, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 14.000.000.000,-” jelasnya.

Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kabupaten Tubaba, lanjut Novriwan Jaya, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025.

“Kami berharap semua pihak dapat saling bahu membahu dan bersinergi dalam memecahkan masalah serta menghadapi isu-isu atau permasalahan perekonomian nasional dan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tubaba Busroni, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tubaba. Hadir dalam rapat tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tubaba, beserta para pejabat utama, para Kepala OPD, dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba. (pw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.