Magetan – Javanewsonline.co.id |  Pemerintahan Desa Randugede, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2025. Acara rutin tahunan ini dilaksanakan pada tanggal 19 September 2024 di Balai Pertemuan Desa Randugede, dimulai pukul 09.30 dan berakhir selesai.

Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Randugede, Kunzani Widaya, Sekretaris Kecamatan Plaosan, Budi Andriana, SH, Forkopinca Kecamatan Plaosan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, Kader KPM, Ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), dan pendamping desa.

Kepala Desa Randugede, Kunzani Widaya, menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan kegiatan rutin yang menjadi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Acara ini bertujuan untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam menetapkan skala prioritas pembangunan yang akan diajukan pada tahun berikutnya.

“Musrenbang melibatkan semua komponen masyarakat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan tahun berikutnya. Rencana pembangunan tersebut akan dibiayai oleh berbagai sumber dana, termasuk ADD, DD, PADes, BK, dan sumber lainnya,” ujar Kunzani.

Tujuan utama dari Musrenbangdes adalah menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan berikutnya. Selain itu, dalam musyawarah ini juga disepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah di wilayah desa pada forum Musrenbangdes tingkat kecamatan.

Sebelum penutupan acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Hasil Musrenbangdes oleh perwakilan peserta, dilanjutkan oleh Ketua BPD dan Kepala Desa. Hal ini sebagai langkah formal untuk merekam dan mendokumentasikan hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam musyawarah tersebut.

Dengan dilaksanakannya Musrenbangdes ini, diharapkan terciptanya kesepahaman dan dukungan masyarakat terhadap program pembangunan desa, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat. (Rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *