Magetan – Javanewsonline.co.id | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Parang di Balai Desa Krajan, Kabupaten Magetan, pada Rabu (24/1), menjadi langkah awal dalam menyusun rencana pembangunan Daerah Kabupaten. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Parang Soemarminto SSos, perwakilan OPD, Bapedda, Danramil, Kapolsek, anggota DPRD Kabupaten Magetan, serta berbagai instansi terkait.
Camat Parang dalam pembukaannya menyampaikan 5 usulan prioritas yang akan dibawa ke tingkat Kabupaten. Usulan-usulan tersebut mencakup perbaikan infrastruktur jalan desa, pembangunan pasar desa, hingga pengadaan alat reog untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa Bungkuk.
- Jalan Desa Ngunut (Volume 3 x 500 m – Senilai 200 jt): Untuk memperlancar arus transportasi.
- Rabat Jalan Dukuh Ketu Desa Ngaglik (Senilai 200 jt): Bertujuan memperlancar arus transportasi.
- Pembangunan Talud Jalan Dukuh Jambu Desa Sundul.
- Pembangunan Pasar Desa Joketro (Senilai 200 jt): Meningkatkan UMKM desa.
- Pengadaan Alat Reog Desa Bungkuk: Bertujuan meningkatkan SDM di desa tersebut.
Musrenbang juga melibatkan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Magetan, yang memberikan sambutan dan menjawab pertanyaan dalam sesi tanya jawab oleh Bapedda.
Di akhir acara, Camat Parang menambahkan satu usulan lagi untuk Desa Mategal, yakni perbaikan jalan desa perbatasan antara Desa Kediren dan antar kecamatan.
Pentingnya Musrenbang Kecamatan Parang ini adalah sebagai langkah awal untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 dengan pendekatan partisipatif. Hal ini diharapkan dapat menciptakan perencanaan pembangunan yang terarah, memperkuat daya saing daerah, mewujudkan pemerataan infrastruktur dasar, dan mendukung pembangunan sumber daya manusia. (Rn)