Manado – Javanewsonline.co.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan Musyawarah Daerah I (Musda) secara virtual pada Sabtu (21/10). Acara ini dipimpin oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, yang didampingi oleh pengurus DPP PJS, termasuk Wasekjen Divisi Humas, Muhammad Yasir, yang memandu jalannya Musda. Turut hadir Ketua DPP Divisi Pendidikan, Mas Andre Hariyanto, Ketua DPP Divisi Peranan Wanita, Wina Alfianti, dan Wasekjen DPP Divisi Hubungan Antar Lembaga, Dominikus.

Meskipun sebelumnya DPC PJS telah melahirkan lima DPC, sayangnya mereka tidak aktif dan tidak memberikan kontribusi yang berarti terhadap eksistensi organisasi pers ini di Sulawesi Utara.
Dalam pemilihan Ketua DPD PJS, Butje Lengkong akhirnya terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua DPD PJS Sulawesi Utara. Butje mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin PJS di wilayah ini. Dia menyadari bahwa tugasnya sebagai pemimpin PJS akan menjadi tanggung jawab besar, terutama dalam memperkenalkan PJS dan membangun kesolidan di tingkat bawah. Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua DPC Bolmut dan DPP PJS yang dipimpin oleh Mahmud Marhaba.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, mengungkapkan bahwa DPD PJS Sulut telah mengalami tiga kali pergantian pelaksana tugas (Plt) sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh kinerja Plt sebelumnya yang tidak memuaskan dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kehadiran PJS di Sulut.
“Dalam waktu empat bulan ke depan, pengurus DPD PJS Sulut harus mempersiapkan agenda pelantikan. Diharapkan, dengan semangat para anggota di Sulut, organisasi ini akan tumbuh dan berkembang dengan baik,” kata Mahmud, yang juga merupakan alumni Universitas Manado di Tondano.
Musda PJS Sulut merupakan Musda pertama yang diselenggarakan secara virtual sejak berdirinya PJS. Mahmud berharap bahwa model virtual ini akan menjadi contoh bagi DPD lain yang belum melaksanakan Musda.
“Dengan penyelenggaraan Musda virtual ini, kami berharap DPD lain akan mengikuti jejak ini sehingga seluruh DPD dapat terbentuk secara sah sesuai dengan AD ART PJS saat ini,” kata Mahmud dalam pernyataan akhirnya. (*)