Pangkep — Javanewsonline.co.id | Muhammad Aidil resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep periode 2024-2029.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berhasil meraih kursi DPRD untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Ma’rang, Segeri, dan Mandalle dengan perolehan suara sebanyak 2.535 suara.
Pelantikan Muhammad Aidil berlangsung pada Rabu (28/8/2024) di kantor DPRD Pangkep bersama dengan 35 anggota DPRD lainnya yang terpilih. Setelah pelantikan, Muhammad Aidil langsung mengadakan acara silaturahmi dengan para pendukungnya di kediamannya di Ma’rang, yang dihadiri oleh ratusan orang.
Dalam sambutannya, Muhammad Aidil mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan suaranya, sehingga ia bisa terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangkep. “Alhamdulillah dengan izin Allah SWT, kami terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Pangkep untuk periode 2024/2029.
Semoga ke depan kita dapat menjalin kerja sama untuk membangun Kabupaten Pangkep, khususnya di daerah pemilihan Kecamatan Ma’rang, Segeri, dan Mandalle,” ujar Muhammad Aidil dengan penuh haru.
Acara silaturahmi tersebut juga diwarnai dengan hiburan musik elektone dan makan bersama dengan para tamu undangan.
Masyarakat Ma’rang dan simpatisan tampak antusias berkunjung ke kediaman Muhammad Aidil untuk memberikan ucapan selamat, mencerminkan dukungan kuat yang diterimanya dari konstituen.
Dalam wawancara dengan media ini, Muhammad Aidil yang tampil dengan sederhana, menyampaikan bahwa keberhasilannya tidak lepas dari dorongan keluarga besar dan masyarakat, baik di Ma’rang maupun di luar Kecamatan Ma’rang.
“Dengan sport dan kepercayaan dari masyarakat, saya maju menjadi calon legislatif untuk mewakili Kecamatan Ma’rang, Segeri, dan Mandalle. Alhamdulillah, dengan perolehan suara yang cukup, saya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari PDIP,” tuturnya.
Muhammad Aidil berharap, dengan amanah yang diberikan, ia dapat bekerja maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan daerah yang diwakilinya. (Jufri)

