Tanjungpinang –Javanewsonline.co.id | Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Karimun yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Karimun Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi damai di Tanjungpinang, Jumat (30/5/2025).
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang beasiswa pendidikan tinggi, bertepatan dengan momentum 100 hari kerja pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bupati Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole.
Aksi berlangsung di kawasan Taman Kota, jalur utama menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), dan diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa daerah. Mereka antara lain Himpunan Mahasiswa Kundur (HIMK), Himpunan Mahasiswa Kecamatan Durai (HMKD), Himpunan Mahasiswa Tanjungbalai Karimun (HMTBK), serta Ikatan Mahasiswa Moro dan Sugie Besar (IMSB).
Koordinator Umum aksi, Wicky Reo Adrian, menyebut Pemkab Karimun belum menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap akses pendidikan tinggi. Ia menyoroti minimnya beasiswa serta proses pengajuan yang dinilai tidak efisien.
“Selama ini beasiswa masih sangat terbatas dan prosedurnya terlalu rumit karena harus melalui pengajuan proposal. Itu pun belum tentu diterima,” ujar Wicky.
Menurutnya, Perda beasiswa akan menjadi dasar hukum yang penting guna menjamin keberlangsungan dukungan anggaran pendidikan tinggi bagi mahasiswa Karimun. Ia mengungkapkan, wacana mengenai perda ini sejatinya sudah pernah diajukan, namun belum kunjung direalisasikan.
“Sudah pernah dibahas sebelumnya, tapi belum ada tindak lanjut. Kami menuntut agar perda ini segera dibentuk dan dijalankan,” tegasnya.
Aliansi mahasiswa juga membuka kemungkinan untuk melanjutkan gerakan jika tuntutan mereka tidak direspons.
“Jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, kami akan mengkonsolidasikan gerakan yang lebih besar, melibatkan mahasiswa Karimun dari berbagai daerah,” kata Wicky.
Hingga Jumat malam, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karimun atas tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. (Hn)

