Makassar – Javanewsonline.co.id | Sejumlah wartawan yang bertugas di Kota Makassar, akan membawa kasus dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh Emmi Nur yang berprofesi sebagai guru honorer di SMAN 5 Kota Makassar ke jalur hukum.
Untuk diketahui, sejumlah insan pers di Kota Makassar dibuat geram karena unggahan video dalam akun Si-Becce milik Emmi Nur, pengurus komite dan juga sebagai Guru Honerer disekolah SMAN 5 Makassar yang berlokasi di jalan Taman Makam Pahlawan No 4 Tallo Baru, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar.
Dalam video viral tersebut, Si Becce alias Emmi Nur diduga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan, dimana dirinya dengan lantang dan berulang kali menyampaikan “Wartawan itu tidak mau pulang kalau tidak diberi Amplop”.
Atas peristiwa itu, para Insan Pers yang tergabung dalam Forum Media bertekad akan melakukan aksi dan pelaporan ke Polda Sulsel, agar kasus Si-Becce diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendapat efek jera.
Menanggapi hal tersebut, P Halim selaku Ketua PW MOI, saat ditemui di Sekretnya, Selasa (12/10) mengatakan, kasus Si Becce ini tidak bisa dibiarkan, dengan sikap dan lantangnya menghalangi tugas Jurnalis, serta menghina profesi wartawan, bahkan dampaknya sangat buruk terhadap citra insan pers sebagai pilar ke 4 dalam bertata Negara.
“Kami dari beberapa Advokasi, yang tergabung dalam asosiasi telah melakukan rapat koordinasi dan pemantapan, serta mengkaji hasil rekaman video visual Si Becce, dan sudah siap turun mendampingi rekan-rekan media, untuk mengambil langkah-langkah aksi damai sekaligus menbuat pelaporan, agar kedepan tidak ada lagi muncul perbuatan seperti Si Becce 2 dan 3 begitu,” tegas P Halim. (Ishak)

