Sambas – Javanewsonline.co.id | Senin, 26 Februari 2024, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I, beserta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sambas, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Singkawang. Mereka diterima dengan hangat oleh Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra SH MH, dan Noordimin, serta anggota DPRD Kota Singkawang Rusdi, beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Singkawang.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan mendapatkan informasi, saran, serta masukan terkait Mekanisme Pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran DPRD tahun anggaran 2024. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian mereka.
Salah satu fokus utama kunjungan adalah mengevaluasi mekanisme pengalokasian dan penyusunan Pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran DPRD tahun anggaran 2024. Ketua DPRD Kabupaten Sambas menyadari bahwa masa transisi dari Anggota DPRD Kabupaten Sambas Periode 2019-2024 ke Periode 2024-2029 memiliki dampak signifikan terhadap mekanisme tersebut.
“Hal ini menjadi perhatian kami karena adanya masa transisi antara periode legislasi yang dapat mempengaruhi pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sambas,” ungkap H Abu Bakar SPd I.
Dalam konteks tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sambas merasa perlu mendapatkan informasi, saran, dan masukan terkait progres pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sambas. Kolaborasi antara DPRD Kabupaten Sambas dan DPRD Kota Singkawang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk mencapai tujuan bersama dalam menghadapi tantangan dan peluang di tahun anggaran 2024.
Pertemuan ini juga diakui sebagai wujud nyata dari semangat kerjasama antar-lembaga legislatif dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam optimalisasi pelaksanaan program dan kebijakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.(*)

