BONE – Java newwsonline .co.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu dan didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, melakukan kunjungan ke rumah jabatan Pj. Bupati Bone. Kunjungan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah satu kepala desa yang diduga mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Bone, Nur Alim, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut berawal dari informasi berupa video yang diterima Bawaslu. Setelah dilakukan analisis dan penelusuran, mereka kemudian meneruskan hasilnya kepada Pj. Bupati Bone.
“Kami menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Hasil penelusuran dan analisis yang telah kami lakukan hari ini kami teruskan ke Pj. Bupati,” ungkap Nur Alim pada Senin, 23 September 2024.
Bawaslu Bone juga aktif melakukan sosialisasi untuk mengingatkan kepala desa dan aparatur sipil negara agar tidak melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu, mengingat konsekuensi hukum yang bisa timbul dari pelanggaran ( Arb)