Kendari – Javanewsonline.co.id | Personil Kodim 1417/Kendari melaksanakan apel penegakan disiplin, dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, bertempat di halaman kantor PU, Area Ex MTQ Kota Kendari Kel Korumba Kec Mandonga.

Apel dilaksanakan terkait dengan sosialisasi perwali No 47 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19. Hal ini disampaikan oleh Dandim 1417/Kendari Letkol Kab Agus Waluyo, dalam rilisnya, Selasa (15/9).

Lebih lanjut Dandim 1417/Kendari mengatakan, apel ini dalam rangka pendisiplinan, dengan harapan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Kendari dapat ditekan. “Personil Kodim 1417/Kendari agar bisa menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat, dalam hal pendisiplinan protokol kesehatan, sehingga masyarakat Kota Kendari terbebas dari Covid-19,” tegasnya.

Disamping itu, Dandim 1417/Kendari juga menegaskan, dalam menyikapi perkembangan Covid-19, diharapkan aparat kewilayahan terkait dapat melakukan tugas sesuai dengan apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

“Kesadaran masyarakat terhadap pendisiplinan protokoler kesehatan tersebut, harus membawa dampak yang signifikan dan mampu memutus penyebaran Covid -19,” tegas Letkol Agus.

Seusai pelaksanaan apel gelar, dilanjutkan oleh patroli di area Ex MTQ Kota Kendari Kel Korumba Kec Mandonga. “Ini merupakan upaya melakukan edukasi serta himbauan terhadap masyarakat, agar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, yakni jaga jarak, cuci tangan dan membagikan masker, serta pemakaian masker yang benar,” pungkasnya. (Jono) 

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *