Siantar – Javanewsonline.co.id | Maraknya peredaran Narkoba di Pematangsiantar, khususnya di tempat hiburan malam (THM), seolah-olah sudah menjadi hal yang biasa. Pasalnya, dari beberapa razia ditempat hiburan malam, yang dilakukan aparat penegak hukum, terbukti adanya pelaku narkoba yang tertangkap.
Perlu adanya kajian ulang dari Forkopimda terkait perizinan pada tempat hiburan malam, karena di tempat tersebut kerap dijadikan ajang transaksi peredaran Narkoba.
Terkait hal itu, Ketua Resort Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia Siantar, Erikson Ambarita merasa geram, terkait dengan kembali maraknya peredaran narkoba di Siantar dan meminta Kapoldasu turun gunung karena Aparat Penegak Hukum seolah tutup mata, karena tidak ada tindakan khusus terkait dengan maraknya kembali Narkoba di Siantar.
“Narkoba kembali marak di Siantar pada THM, namun Aparat Penegak Hukum seolah tutup mata dan Saya selaku Ketua Resort MAPAN Indonesia meminta Kapoldasu turun tangan dengan maraknya kembali Narkoba di Siantar,” ungkap Erikson, Minggu (27/2/2022).
Mirisnya, setiap Pelaku narkoba yang ditangkap di tempat tersebut, tidak ada tindak lanjutnya, artinya tidak ada pengembangan darimana asal Narkoba itu, bahkan kurir sangat berani menjajahkan Narkoba pada para pengunjung di THM.
Erikson selaku Ketua Resort MAPAN Siantar berharap, APH transparan terkait dengan Proses Hukum Pengedar maupun pengguna Narkoba, karena berkaca dari sebelumnya, proses hukum pada pelaku narkoba tidak ada kejelasan sampai saat ini.
Perlu kajian ulang dari Pemerintah daerah setempat, terkait dengan Perizinan THM, karena diduga maraknya Peredaran Narkoba di Siantar terjadi di Tempat Hiburan malam, sebagai tempat transaksi Para Kurir yang dengan bebas menjajahkan barang haram itu pada para pengunjungnya.
“Sekali lagi Pak Kapoldasu harus turun gunung, karena saya nilai Kapolres seolah tutup mata terkait dengan peredaran Narkoba yang semakin marak di Siantar, dengan objek Tempat Hiburan malam yang dijadikan sebagai tempat transaksi para Kurir Narkoba,” pungkasnya. (T3D)

