Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, telah melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, berjalan lancar dan aman.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, tim penyidik KPK ke Jayapura dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Lukas Enembe. “Kami telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari saudara Lukas Enembe, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan itu sudah selesai,” kata Ketua KPK RI, Firli Bahuri, di Mapolda Papua usai periksa Lukas Enembe, Kamis (3/11).

Dijelaskan, tim penyidik KPK RI telah melaksanakan kegiatan yang pertama, memberikan pelayanan kesehatan terhadap Lukas Enembe, dengan menghadirkan 4 dokter selama kurang lebih 1 jam setengah.

“Terima kasih kepada gubernur Papua, beserta keluarga, di mana beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara, yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi semua prosedur hukum yang dijalankan,” ujarnya.

Tentulah ini salah satu langkah maju, didalam proses penegakan hukum yang berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Karena KPK di samping menegakkan hukum tentu menjalankan dan menjunjung tinggi azas-azas pokok pelaksanaan tugas KPK, demi kepentingan umum, transparan akuntabel, menjamin kepastian hukum dan keadilan, serta terlaksananya hak asasi manusia,” pungkasnya. (pam)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.