Karimun – Javanewsonline.co.id | Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Tipikor Kabupaten Karimun melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Ketua DPRD Karimun, R. Rafiza, di ruang dewan, Selasa (19/8/2025) pagi. Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini menjadi langkah awal mempererat sinergi antara organisasi masyarakat pengawas korupsi dengan lembaga legislatif setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPD KPK Tipikor Kabupaten Karimun, Jumadi, menegaskan komitmen organisasinya yang telah terdaftar di Bakesbangpol untuk mendukung pengawasan dan pembangunan daerah. “Kami siap bersinergi dengan legislatif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, agar kemajuan Kabupaten Karimun dapat terwujud secara transparan dan akuntabel,” kata Jumadi.
Selain itu, Jumadi meminta DPRD memberi ruang bagi organisasinya untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan kontrol sosial. “Dalam menjalankan fungsi kami, seringkali ada berbagai aspirasi masyarakat yang masuk. Kami berharap dapat diberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikannya kepada dewan,” ujarnya.
Ketua DPRD Karimun, R. Rafiza, menyambut baik usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD selalu terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat yang berperan dalam pengawasan publik. “Mari bersama-sama menjaga Karimun tetap kondusif, saling mengawasi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, agar pemerintahan berjalan sesuai aturan,” tutur Rafiza.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kemitraan strategis antara DPRD Karimun dan DPD KPK Tipikor, dengan tujuan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta mendorong pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. (Mas/Hn)

