Karimun – Javanewsonline.co.id | Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kabupaten Karimun, Hariono, menyampaikan ucapan selamat kepada 39 pejabat yang resmi dilantik oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, pada Rabu (3/9/2025) siang. Pelantikan ini mencakup jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Hariono berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. “Selamat kepada 39 pejabat yang telah dilantik. Semoga menjadi pejabat yang benar, bersih, tidak korupsi, dan mampu mendukung Bupati serta Wakil Bupati dalam meningkatkan pelayanan publik untuk kemajuan Kabupaten Karimun,” ujar Hariono.
Dari 39 pejabat yang dilantik, lima di antaranya menempati jabatan pimpinan tinggi pratama, yakni Rahmadi (Kadis Sosial), Muhammad Yunus (Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik), Fajar Harison Abidin (Kadis Perikanan), Ahmadi (Kadis Lingkungan Hidup), dan Cahyo Prayitno (Kaban Baperlitbang).
Selain itu, empat pejabat dikukuhkan kembali di posisi yang sama setelah menjabat lebih dari lima tahun, termasuk Ruffendy Alamsjah (Kadisnaker dan Perindustrian) serta Eddie Muar (Sekretaris DPRD). Sebelas pejabat lainnya mengisi jabatan administrator, mencakup sejumlah camat, sekretaris dinas, dan kepala bidang.
Pelantikan ini juga mencakup pengangkatan ulang dengan perubahan nomenklatur jabatan, pengisian posisi pengawas, perpindahan jabatan fungsional, hingga penempatan tenaga medis di RSUD M. Sani dan UPT Puskesmas.
Bupati Karimun menyatakan beberapa posisi pimpinan OPD yang masih kosong akan segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding). “Semoga para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan amanah demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Karimun,”tutur Hariono menutup pernyataannya. (Mas)

