Takalar (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Kementerian kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian agama, sebagai dasar pembukaan proses tatap muka terbatas dan ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Takalar.
Tim Gugus Covid 19 Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kemenag Takalar dan Sekda Takalar, Pihak Polres Takalar, Kodim 1426 Takalar, Kejaksaan Takalar dan UPT Wilayah VII tim meninjau proses tatap muka dibeberapa sekolah SMA 2, SMA 1 dan SMA 3 Kabupaten Takalar, Selasa 8 juni 2021.
Irwan, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Takalar berharap agar uji coba pembelajaran tatap muka terbatas ini bisa berlanjut tanpa ada hambatan, ia juga meminta agar tetap menjaga protokol kesehatan.
Bagi satuan pendidikan yang mau membuka sekolahnya untuk tingkat SMA dan SMK, ia menyarankan untuk menyurat ke UPT Wilayah VII dan di rekomendasikan ke Tim gugus Covid-19 Kab Takalar.
Dihimbau ke sekolah yang ingin membuka sekolahnya, agar kiranya menyiapkan persyaratan yang telah dituangkan dalam SKB 4 Menteri. (Syarifuddin/Muh Rusli)

