Takalar – Javanewsonline.co.id | Menindaklanjuti Surat Keputusan bersama 4 Menteri, yaitu Kementerian kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama sebagai dasar pembukaan proses tatap muka terbatas dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Takalar.

Tim Gugus Covid 19 Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kemenag Takalar dan Sekda Takalar, pihak Polres Takalar, Kodim 1426 Takalar, Kejaksaan Takalar dan UPT Wilayah VII tim meninjau proses tatap muka dibeberapa sekolah SMA 2, SMA 1 dan SMA 3 Kabupaten Takalar, Selasa 8 Juni 2021.

Irwan, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Takalar berharap, dengan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas ini bisa berlanjut tanpa ada hambatan. “Kami berharap agar tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

Satuan Pendidikan yang mau membuka sekolahnya untuk tingkat SMA dan SMK, silahkan menyurat ke UPT Wilayah VII dan di rekomendasikan ke Tim gugus Covid-19 Kab Takalar. “Dihimbau kepada sekolah yang ingin membuka sekolahnya, agar menyiapkan persyaratan yang telah dituangkan dalam SKB 4 Menteri,” pungkasnya. (Syarifuddin/Muh Rusli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.