Tangerang Selatan  – Javanewsonline.co.id  |  Selasa, 7 Maret 2024, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan bahwa fasilitas parkir di Alun Alun Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, benar-benar gratis tanpa pungutan biaya. Hal ini dikonfirmasi setelah Kapolsek melakukan pengecekan langsung pada Kamis (07/03/2024) di lokasi parkir Alun Alun.

Kabar mengenai keluhan masyarakat terkait biaya parkir yang mahal sempat viral di media sosial, dengan beredar karcis parkir seharga Rp10.000. Kapolsek mengklarifikasi bahwa karcis tersebut berlaku di luar areal Alun Alun, tepatnya di sepanjang Jalan Graha Raya, yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum organisasi masyarakat.

Kompol Bambang AS menjelaskan bahwa parkir resmi Alun Alun Kecamatan Pondok Aren terdapat di dua lokasi. Untuk kendaraan roda dua, terdapat area parkir di depan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren dengan kapasitas sekitar 300 kendaraan. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, terdapat lokasi parkir di depan Kantor Kecamatan Pondok Aren dan Gedung Pemadam Kebakaran dengan kapasitas sekitar 30 kendaraan.

Petugas keamanan Kecamatan Pondok Aren yang ditugaskan sebagai petugas parkir memastikan tidak ada tiket parkir dan tidak ada pungutan biaya kepada pengunjung. Kapolsek Bambang AS menekankan pentingnya menjaga Alun Alun Kecamatan Pondok Aren agar tetap aman, nyaman, dan tertib. Ia berharap agar Alun Alun ini tidak mengalami nasib serupa dengan Alun Alun Pamulang yang mulai memudar karena kurangnya aturan tegas terkait parkir, pedagang, dan waktu berkunjung.

Alun Alun Kecamatan Pondok Aren, yang dibangun di atas lahan seluas 8.500 meter dengan anggaran Rp7 miliar, diharapkan menjadi daya tarik wisata di Kota Tangsel dan pusat kegiatan masyarakat di Kecamatan Pondok Aren.(AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *