Takalar – Javanewsonline.co.id | Dalam upaya mencegah keterlibatan personelnya dalam judi online, Kapolsek Galut Polres Takalar, IPTU Hatta, SH, melakukan razia terhadap telepon seluler milik 43 anggotanya. Razia ini dilaksanakan pada Kamis (11/07/2024) di halaman Mapolsek Galut.
Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat SIK MSi melalui Kapolsek Galut IPTU Hatta SH menjelaskan bahwa pencegahan judi online di kalangan anggota Polsek Galut perlu dilakukan sebelum mereka menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat.
“Dalam rangka pencegahan judi online, terutama di kalangan anggota Polsek Galut, kami memeriksa HP mereka dan mengecek satu per satu. Alhamdulillah, tidak ada anggota kami yang terlibat dengan judi online,” ujar Hatta saat dihubungi.
Hatta berpendapat bahwa judi online membawa dampak negatif yang sangat luar biasa, tidak hanya bagi perekonomian keluarga, tetapi juga dampak lainnya, termasuk psikologi dan sosial. “Ini sudah sangat meresahkan. Itulah sebabnya kami tidak ingin ada anggota yang terlibat. Terlebih, kami seharusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakat,” tambahnya. (Syarifuddin)